
Yayasan Lansekap Nusantara Hijau (YLNH) bekerjasama dengan CV Dipantara dan Pemerintah Kalurahan Purwosari mengadakan kegiatan konsultasi publik Identifikasi NKT/HCV di Kalurahan Purwosari. Kegiatan dilaksanakan di Balai Kalurahan Purwosari pada hari Kamis tanggal 2 April 2026. Konsultasi Publik diikuti 40 orang dari perwakilan instansi pemerintahan di Kabupaten Kulon Progo, UPT kementrian pusat yang ada di Yogyakarta, Perum Perhutani, Pemerintah Desa dari Kabupaten Purworejo dan Kulon Progo, serta NGO dan ormas yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan diberikan oleh perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo dan CV Dipantara. Novita selaku Project Manager dari CV Dipantara menjelaskan bahwa lembaga kami merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan hutan rakyat. Dalam pengelolaannya mengikuti skema sertifikasi FSC, dimana dalam skema sertifikasi FSC pengelola hutan desa harus melakukan identifikasi NKT/HCV di dalam wilayah kelolanya.
Acara inti konsultasi publik adalah presentasi hasil kegiatan identifikasi NKT/HCV di Kalurahan Purwosari oleh Yayasan Lansekap Nusantara Hijau. Persentasi diberikan oleh Usman Efendi selaku HCV Expert YLNH. Usman menjelaskan mengenai hasil identifikasi NKT/HCV di Kalurahan Purwosari dan lanskap sekitar lokasi kajian. Selain itu, Usman juga memaparkan mengenai rekomendasi pengelolaan dan pemantauan area NKT/HCV yang dapat diterapkan oleh CV Dipantara.
Setelah pemaparan hasil kajian NKT/HCV, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Bambang Aji dari CV Dipantara. Dalam diskusi tersebut, peserta memberikan masukan terhadap draf hasil identifikasi HCV di Kalurahan Purwosari melalui dua sesi forum serta isian tertulis pada lembar masukan yang telah disediakan.

Sebelum penutupan acara, dilakukan penyusunan dan pembacaan berita acara pelaksanaan konsultasi publik Identifikasi NKT/HCV di Kalurahan Purwosari secara partisipatif. Berita Acara ditandatangani oleh semua perwakilan peserta yang hadir di acara konsultasi publik secara bergantian.
Pada kegiatan konsultasi publik, Ngadiran Ketua LPMK Purwosari mangatakan“ Hasil studi ini sudah sangat bagus tetapi perlu kejelasan titik mana yang perlu dijaga oleh masyarakat sehingga apa yang dihasilkan oleh kajian ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kalurahan Purwosari”. Sedangkan Lurah Pandanrejo Purworejo mengatakan “Kalurahan Pandanrejo sudah ada perdes perihal pelarangan perburuan satwa liar, tetapi perburuan yang terjadi justru dilakukan oleh pemburuan dari luar Kalurahan Pandanrejo. Penyebab terjadinya perburuan burung karena faktor ekonomi, sehingga untuk menanganinya perlu penyiapan lapangan pekerjaan untuk para pemburu tersebut.
Perwakilan BPDAS Opak Progo menyampaikan bahwa instansinya memiliki program identifikasi mata air, sehingga hasil studi ini dapat melengkapi data yang telah ada. BPDAS Opak Progo juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pengelolaan mata air dan sungai yang teridentifikasi sebagai areal NKT di Kalurahan Purwosari. Sementara itu, Anhar dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program hibah bibit untuk konservasi mata air. Ia berharap hasil identifikasi ini dapat menentukan lokasi-lokasi mata air yang berpotensi menjadi sasaran program tersebut. Selain itu, hasil kajian juga diharapkan mampu mengidentifikasi habitat monyet ekor panjang yang kerap mengganggu areal pertanian warga.
Budi dari DLHK DIY menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan identifikasi NKT/HCV yang dilakukan oleh CV Dipantara. Menurutnya, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan rakyat. Ia menilai hasil identifikasi ini bermanfaat bagi para pemangku kepentingan, khususnya DLHK DIY, karena dapat melengkapi data yang telah dimiliki. Selain itu, hasil kajian diharapkan dapat disinkronkan dengan tata ruang wilayah daerah agar pengelolaannya menjadi lebih optimal.
Team leader Identifikasi NKT/HCV dari Yayasan Lansekap Nusantara Hijau, Samsul Ulum mengatakan, Kegiatan konsultasi publik ini merupakan awal untuk pengelolaan areal HCV yang teridentifikasi. Tanpa pengelolaan kolaborasi, maka tidak mungkin areal NKT/HCV yang teridentifikasi dapat dijaga dan di tingkatkan nilainya. Kegiatan konsultasi publik ini juga merupakan wujud tranparasi dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh YLNH di Kalurahan Purwosari, Kulon Progo.